
Minyak & Gas Lepas Pantai
CCU-Offshore Container
Indonesia
Kembali ke Catatan Pengalaman
Untuk operasi lepas pantai, Offshore container adalah basket wajib yang digunakan untuk memindahkan segala loose cargo dari darat ke fasilitas kerja lepas pantai dengan aman. Berdasarkan definisi, offshore container adalah unit portabel hingga 25 ton untuk penggunaan berulang dalam pengangkutan barang atau peralatan, yang ditangani di laut lepas, menuju, dari, atau di antara instalasi tetap dan atau terapung serta kapal. Slide ini disiapkan untuk menunjukkan tipe-tipe offshore container yang umum, ketentuan umum pemanfaatan offshore container, dan kriteria inspeksinya.
Sumber: Badaruddin Kendari — LinkedIn, 22 April 2021
Materi Pendukung
Punya permasalahan serupa?
Hubungi Kami